Pelaksanaan Vaksinasi Anak Wajib Taati Prokes

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, Nasional | Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro menegaskan, dalam pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun harus menjalankan protokol kesehatan selama kegiatan, serta memastikan setiap orang dewasa yang terlibat dalam pelaksanaannya sudah divaksin lengkap.

“Sehingga kalau ada pemberian vaksin di sekolah, harus didukung bersama. Karena kita tahu, di sekolah juga ada program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang di dalamnya ada program imunisasi,” tegas Sri Rezeki melalui Siaran Pers yang ditayangkan Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN, Minggu (26/12/2021).

Walaupun pemberian imunisasi pada anak sekolah bukan hal asing bagi guru, orang tua, dan anak, namun Sri Rezeki mengingatkan, dikarenakan vaksin Covid-19 adalah imunisasi baru maka beberapa hal harus diperhatikan.

“Hal ini bersangkutan dengan anak, orang tua, sekolah, juga para tenaga medis yang pada umumnya dari puskesmas yang mensupervisi,” kata Sri Rezeki.

Untuk menyukseskan kegiatan vaksinasi di sekolah sangat membutuhkan kerjasama dan dukungan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat termasuk di dalamnya orang tua. Kesepakatan dan koordinasi berbagai pihak, kapan imunisasi akan dilakukan juga jadi bagian penting.

“Orang tua sudah bersedia belum membawa putra putrinya ke sekolah. Juga kerja sama dengan puskesmas setempat yang akan menyediakan sumber daya manusia dan logistik dari vaksin itu sendiri,” jelasnya seraya menekankan, bila vaksinasi dilakukan di sekolah maka harus dipastikan para guru dan petugas yang ada telah lengkap imunisasinya.

Dokter spesialis anak konsultan dalam bidang infeksi dan penyakit tropis ini mengatakan, sarana penunjang menghadapi potensi munculnya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Misalnya oksigen, tempat berbaring kalau pusing, peralatan dan obat untuk emergency,” lanjutnya.

Selain itu, penjelasan kepada guru juga perlu ditegakkan untuk mengatur agar anak tidak berkerumun, supaya tidak terjadi klaster baru Covid-19 di lungkungan sekolah. Misalnya, vaksinasi dilakukan bergiliran.

Hal lain yang harus dipersiapkan sebelum vaksinasi terhadap anak adalah, setiap orang tua wajib memberikan pemahaman kepada anak akan pentingnya penyuntikan dan pelaksanaan vaksin.

“Untuk anak-anak yang punya morbiditas, misalnya jantung bawaan atau penyakit lain yang harus minum obat rutin, sebelumnya kita harus jaga mereka terkontrol dengan baik dan minum obat teratur. Sehingga waktu disuntik dalam kondisi sehat dan fit, tidak ada gejala,” terangnya.

Sri Rezeki juga berharap agar orang tua membawa catatan kesehatan anak, hal ini dilakukan untuk mempermudah saat proses skrining kesehatan, serta dapat menjelaskan dengan baik dan membantu petugas mendapatkan informasi secara langka.

“Orang tua juga diperbolehkan menunggu selama 30 menut pasca penyuntikan, untuk mengetahui apakah ada efek samping atau tidak, seperti gatal, pusing atau hal lainnya agar dapat teratasi dengan baik oleh tenaga kesehatan,” tandasnya. (Dik/Habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan