Tim Pemenangan Paslon Nomor 2 Bantah Bagi-bagi Voucher Belanja

oleh -66 Dilihat
oleh
Paslon Nomor 2
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Ipin-Syah, Nomor Urut 2, Mugianto.[foto_sar/habari.id]
HABARI.ID, TRENGGALEK I Diisukan bagi-bagi voucher belanja ke warga, tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Paslon nomor 2, Mochamad Nur Arifin dan M. Syah Natanegara (Ipin-Syah), langsung bereaksi.

Ketua tim pemenangan paslon nomor urut 2, Mugianto dengan tegas membantah isu yang tersebar melalui salah satu media. Mugianto mengatakan apa yang diisukan itu tidak benar, apalagi melakukan statmen-statmen kampanye hitam (black campaign).

“Kami tegaskan, bahwa dari tim kami tidak pernah mengeluarkan program atau ajakan ataupun kegiatan seperti itu,” terang Mugianto ketika ditemui habari.id di posko pemenangan, Rabu (07/10/2020).

banner 468x60

Lebih lanjut Mugianto menyampaikan, bahwa pihaknya akan berbuat yang terbaik pada masyarakat. “Paslon nomor 2 juga akan kampanye dengan cara-cara yang lebih simpatik, dan tidak akan melakukan kampanye dengan cara kampanye negatif,” tandas Mugianto.

“Paslon nomor 2 justru memberi pembelajaran politik kepada masyarakat, dan mengajak masyarakat berdemokrasi dengan baik,” ucapnya.

Terkait isu-isu yang menyesatkan  disaat-saat seperti ini, Mugianto memakluminya. Tapi menurutnya, semua akan kembalikan pada aturan yang ada.

“Lakukan kampanye dengan cara yang terbaik, sejuk, simpatik jangan sampai menjatuhkan lawan. Kita tetap berpedoman pada aturan PKPU yang ada,” pungkas Mugianto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rohani

Sementara itu, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada laporan ke Bawaslu terkait hal itu (bagi-bagi voucher). Akan tetapi, lanjut Rokhani, informasi terkait hal tersebut sudah mulai ditindaklanjuti.

“Kemarin kami sudah menerima informasi itu. Dan teman-teman mulai melakukan penelusuran atas informasi tersebut …,”

“Saat ini masih pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi dalam giat tersebut. Dan selanjutnya dibahas dan disimpulkan,” terangnya.(Sar/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan