Pansus Pengelolaan BMD Belajar Sistem Pengelolaan di Jawa Barat

oleh
banner 468x60

HABARI.ID I Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Provinsi Gorontalo pelajari sistem pengelolaan barang milik daerah ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Rabu (09/06/2021).

Ketua Pansus Pengelolaan Barang milik Daerah DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menjelaskan, kunjungan tersebut terkait implementasi pelaksanaan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan dari PP nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

“Kedatangan kami adalah untuk studi komparatif, ingin melihat, mempelajari, kemudian membandingkan seperti apa sistem pengelolaan barang milik daerah yang dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat yang telah memiliki Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” jelas Thomas.

Menurutnya, Provinsi Jawa Barat memiliki pedoman untuk mengatur ribuan aset, maka hal tersebut sangat wajar jika pihaknya ingin mempelajari dalam menerapkan Ranperda tersebut di Gorontalo.

“Karena di Provinsi Gorontalo ada ratusan aset, baik yang ada di dalam maupun di luar daerah. Maka ini perlu diatur dengan baik. Bahkan bisa mendapatkan sumber PAD,” kata Thomas.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan bahwa keruwetan masalah aset yakni banyaknya aset tanah Pemerintah Provinsi yang dikuasai oleh masyarakat, dan yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota, bahkan pihak swasta.

“Olehnya, perlu diatur dengan baik terutama oleh stakeholder. Terutama peran DPRD sebagai fungsi pengawasan dalam Perda Barang Milik Daerah bahwa pelepasan dan penjualan aset harus melalui persetujuan DPRD,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dwi Agus Sulistyo selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Provinsi Jawa Barat menyampaikan, penekanan materi Perda berupa peminjaman, pelepasan atau penjualan, bahkan konflik yang dihadapi nanti harus sudah termuat dalam pasal perpasal.

“Untuk mendukung penataan aset Provinsi Jawa Barat didukung UPTD pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, serta pemanfaatan digitalisasi aset. Serta ada dukungan dari tim penyelesaian aset yang anggotanya terdiri dari unsur kepolisian, Kejaksaan dan Satker terkait,” tandasnya. (Sodiq/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan