HABARI.ID,KOTAMOBAGU – Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu dalam kondisi tidak baik-baik saja, semakin hari tumpukan sampah semakin menggunung dan kapasitas yang hampir penuh.
Hal ini terbukti saat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kotamobagu tinjau TPA yang berlokasi di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Shandry Anugerah Hasanuddin yang merupakan anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Kotamobagu mengatakan, kondisi TPA yang sangat memprihatinkan. Di mana kapasitas lahan yang hampir penuh membuat TPA Poyowa Kecil diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga tahun depan.
“Setiap harinya, volume sampah yang masuk ke TPA berada di angka 60 hingga 70 ton. Keterbatasan lahan serta kondisi armada pengangkut yang tidak maksimal kian memperparah persoalan pengelolaan sampah yang saat ini bermasalah dari hulu hingga hilir,” ungkap Shandry.
Shandry juga mengungkapkan, metode pengelolaan yang seharusnya menggunakan sanitary landfill kini tidak lagi berjalan optimal. Alih-alih menggunakan sistem tertutup yang ramah lingkungan, TPA kini hanya mengandalkan metode open dumping yang berisiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
“Persoalan ini harus disikapi serius. Sampah bukan sekadar soal estetika kota tapi menyangkut keberlangsungan hidup dan kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Shandry mengatakan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan seluruh stakeholder terkait akan bekerja keras mencarikan solusi cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Shadry mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengendalian produksi sampah di Kotamobagu.
“Mari kita ambil peran masing-masing, kurangi penggunaan plastik sekali pakai, buat lubang biopori dan komposter di rumah, serta memanfaatkan potensi daur ulang untuk menambah nilai ekonomi,” imbaunya. (MM).