HABARI.ID, DEKOT I Senin (26/05/2025) Pansus DPRD Kota Gorontalo membahas ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) usul inisiatif eksekutif, tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, di Aula Utama Kantor DPRD Kota Gorontalo.
Rapat pansus yang dipimpin langsung Totok Bachtiar sebagai Ketua Pansus itu, melahirkan berbagai pertanyaan dan usulan atas ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Gorontalo.
Seperti disampaikan Maryam Umadji, yang juga Anggota Pansus DPRD Kota Gorontalo bahwa pembahasan ranperda usul inisiatif eksekutif ini tidak mudah dan sangat strategis, karena dibahas perpasal misal Pasal 10 tentang pemberikan insetif dan pemberian kemudahan.
Mengingat pembahasan ranperda tersebut sangat penting dan strategis, ada beberapa kalimat yang diubah dalam rancangan perda usulan eksekutif tersebut.
“Dalam pembahasan ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat dan investor ini, ada poin dibeberapa pasal diubah kalimatnya. Seperti pada Pasal 10 yang saya bacakan, belum disetujui. Karena masih ada poin dalam pasal tersebut dikaji oleh pansus,” terang Sirkandi Partai Golkar itu.(bm/habari.id).