Pagu dan HPS Pengadaan Obat Selisih Jauh, Begini Penjelasan Dikes Tulungagung …

oleh -162 Dilihat
oleh
Dikes Tulungagung
Paket Pengadaan Belanja obat-obatan, diambil dari web LPSE Kab. Tulungagung

HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Pengadaan barang jenis obat-obatan di Dikes Tulungagung ter-upload dalam Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nama non tender (5.1.02.01.01.0031) sedikit memunculkan pertanyaan di kalangan rekanan.

Belanja pengadaan obat dengan nilai Pagu Rp. 449.650.000.00 itu, terpaut jauh selisihnya dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Rp. 74.998.000.00.

banner 468x60

Menurut Didik Eka selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saat dikonfirmasi Kamis (5/08/2021) di kantornya, menjelaskan ada beberapa kemungkinan, pada saat perencanaan di tahun 2021 yang direncanakan maksimal di bulan Agustus 2020.

Pada saat itu Mulai dari APD, Obat dan lainnya suatu barang yang sangat langka sekali karena adanya pandemi. Terjadilah di sana perencanaan itu, misalnya obat harganya Rp. 100.000 per butir dalam perjalanannya di tahun 2021 ini, turun harganya.

Lanjut Didik, kemungkinan kedua, ada beberapa obat yang sudah melalui uji klinis itu tidak diperbolehkan lagi, bisa jadi itu kesalahan dalam perencanaan.

Sementara itu Pejabat Pengadaan Dikes Tulungagung, Heru Santoso mengatakan, Pagu Rp. 449.650.000.00 pagu besar. “Pagu di Sub kegiatan, karena kita kemarin itu mendesak akhirnya obat Oseltamivir di PL (Penunjukan Langsung) …,”

“Pemenangnya PT Kimia Farma Trading & Distribution beralamat di Jl. Abdillah No 60A Tirtomoyo Kec.Pakis Malang Jawa Timur, item-nya memang pagu besar pengambilan induknya di pagu besar itu. Tapi nilai harga terkoreksi Rp. 71.472.500.00 itu di Pagu Oseltamivir,” jelas Heru.

Lanjut Heru, “kemarin itu sudah kami konsolidasi di Sirupnya muncul pagu Rp 449.650.000.00. Pengadaanya di Osetamivir HPS-nya Rp 74.998.000.00. Ada tiga paket yang pagunya sama …,”

“Memang begitu karena kemarin stoknya kosong. Sama Pak Masduki biar cepat, di PL langsung spesifik ke distributor yang ada obat tersebut. “tandasnya.(fal/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan