HABARI.ID I Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) bisa menjadi instrumen yang dapat mencegah korupsi, jika pemanfaatannya benar-benar dilakukan secara optimal.
Ini disampaikan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat membuka membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sipades se–kabupaten Gorontalo yang digelar di Gedung Dinnar, Kelurahan Dutulanaa, Rabu (18/09/2019).
“Dengan sistem pengelolaan yang baik, sistem aset yang baik, maka pencegahan korupsi itu bisa terlaksana dari desa,” kata Nelson.
Menurut Bupati, aplikasi Sipades tersebut juga tidak lepas dari berbagai program pemerintah yang menggunakan APBD, yang basisnya ada di setiap desa/kelurahan. Ini sangat penting karena aset desa dan kelurahan juga terus mengalami perkembangan.
“Yang menjadi masalah selama ini adalah pihak desa atau kelurahan hanya membeli, hanya mengadakan, tapi tidak pernah melakukan pendataan …”
“Jadi, Sipades ini sangat penting supaya aset dapat benar – bener terjaga, terdata, dan dipelihara dengan baik,” terang Nelson.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Pembinaan Desa, serta Dinas Pemdes Kabgor yang telah bekerja sama meyelenggarakan kegiatan Bimtek saat itu.
Sementara itu, Dinas Pemdes, Matias Tangulu mengungkapkan, tujuan Bimtek ini adalah untuk menertibkan pengelolaan aset desa sesuai peraturan yang berlaku.
Ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan aset atau bahkan hilangnya aset desa, serta mempermudah tugas tiap kepala desa maupun lurah dalam penyampaian laporan kekayaan desa, yang akan membantu Pemda mewujudkan program I Goverment yang baik dan bersih.
“Oleh sebab itu, sasaran yang ingin dicapai melalui Bimtek ini adalah agar setiap pemerintah desa/kelurahan di Kabgor dapat menggunakan dan menerapkan Sipades dengan efektif dan efisien,” tutupnya.
Bimtek Sipades berlangsung selama dua hari, yakni mulai tanggal 18 hingga 19 September 2019, dengan peserta sebanyak 191 orang yang diambil dari para pengelola aset desa/kelurahan, serta admin Dinas Pemdes.(fp/habari.id)