Nyaris Dijebak, Aleg Ini Balik Jebak dan Lapor Polisi Terduga Pelaku Narkoba

oleh -125 Dilihat
oleh
aleg
Percakapan Adhan dengan terduga pelaku narkoba melalui pesan Whatsapp.

HABARI.ID I Nyaris dijebak oleh terduga pelaku narkoba di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Klas IIA Gorontalo, Selasa (03/08/2021). Aleg DPRD Provinsi Gorontalo ini, malah balik menjebak dan melapor ke Polda Gorontalo.

Ia adalah Adhan Dambea, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat dihubungi nomor tidak dikenal Selasa pagi sekitar pukul 09.30 WITA, saat Ia hendak menunaikan tugas sebagai wakil rakyat.

banner 468x60

Suasana pagi harinya Adhan saat itu, disambut oleh pelaku berinisial SG alias Man dengan percakapan yang membingungkan Adhan, dan diwarnai kata sandi.

“Ass… Bosku, Buka toko bos,” ucap SG, membuka percakapan dengan Adhan melalui pesan Whatsapp nomor 0853 4220 XXXX Selasa (03/08/2021) pagi hari.

Adhan Dambea, saat memperlihatkan kepada awak media, percakapannya dengan terduga pelaku narkoba.

Sebagai wakil rakyat, Adhan pun menghargai siapapun yang menghubunginya pada waktu yang kurang tepat itu, karena hendak menunaikan tugas.

“Wass maaf dengan siapa,” tanya Adhan, membalas chat pelaku melalui pesan whatsapp.

Dengan cepat pelaku pun langsung beraksi, meski hanya melalui pesan digital tersebut. “Kalau mba ambe transfer jo biar nanti somo suru lempar,” ungkap pelaku sembari menyebutkan namanya Man.

Adhan kebingungan saat itu, atas pesan yang dikirim pelaku. “Maksudnya,” tanya Adhan.

Diduga agar tidak diketahui orang lain, pelaku berupaya membuat percakapannya dengan Adhan dengan menggunakan kalimat sandi.

“Smo lempar akan avanza. Kalau mo ambe somo lempar akan. Transfer jo,” terang pelaku kepada Adhan dengan menyamarkan narkoba jenis sabu dengan sebutan Avanza.

Adhan sendiri lebih kurang paham dengan sebutan nama mobil oleh pelaku, tetapi Ia mencoba melayani pelaku sampai akhirnya pelaku menyebutkan maksud dan tujuannya. “Nanti saya jemput dimana,” tanya Adhan lagi.

Melihat pertanyaan Adhan tersebut, pelaku dengan cepat membalas chat whatsapp Adhan. “Somo kirim norek (Nomor Rekening)? Bos mo suru lempar dimana barang?,” tanya pelaku.

Jawab pelaku pun masih saja membingungkan Adhan, dan terus menjawab obrolan pelaku tersebut. “Saya tidak mengerti maksudnya,” ungkap Adhan.

Isi percakapan Adhan Dambea, dengan terduga pelaku narkoba.

Akhirnya, pelaku pun langsung menanyakan kepada Adhan, kalau tidak mau memakai narkoba jenis sabu. “Tidak moba hela bos. sabu. Smo kirim norek? Bos mo suru lempar di mna? Avanza 1,5,” ungkap pelaku kepada Adhan.

Usai pelaku menyebutkan maksud dan tujuannya, Adhan terus melayani percakapan dengan pelaku. Sampai-sampai Adhan mengindahkan pelaku untuk mengirimkan nomor rekeningnya kepada Adhan. “Iya boleh kirim no rek,” jawab Adhan.

“Tunggu bosku. Bosku mo ambe brapa? Bosk 0027-01-XXXXXX-XX-X. Smo lempar skarang bosku. Jam brapa kira” bos. Jam brpa di Tf Bosku,” tanya pelaku kepada Adhan.

Adhan pun mengatakan saat itu Ia masih menjalani tugas turun lapangan, dan meminta nama tujuan dari nomor rekening berinsial WN alias Win yang dikirim oleh pelaku.

Usai melayani percakapan pelaku dan menunaikan tugas di Kabupaten Bone Bolango, Adhan langsung menghubungi Polda Gorontalo dan menceritakan kronologis tersebut melalui telefon genggam.

“Tidak lama kemudian tiga anggota Polda Gorontalo datang di rumah saya. Dari mereka menganalisa bahwa, mungkin orang tersebut hanya ingin menipu sejumlah uang dan juga mau menjebak. Sebab, saya ini tidak pemakai narkoba,” terang Adhan.

Melalui kejadian yang Ia alami, Adhan pun menegaskan bahwa penegakan hukum di Lapas Klas IIA Gorontalo masih longgar, dan pemberantasan narkoba tidak begitu masif.

Buktinya, Ia sendiri dihubungi Man yang saat itu mendekam di Lapas Klas IIA Gorontalo, dan sempat menawarkan narkoba kepadanya.

“Saya minta kepada BNN Provinsi Gorontalo dan lembaga berwenang lainnya, harus menseriusi peredaran narkoba. Ini adalah bukti nyata, bahwa Lapas masih menjadi tempat peredaran narkoba ..,”

“Harusnya, dalam setiap ada pemusnahan narkoba oleh lembaga berwenang, peredaran narkoba menurun. Teranyat itu tidak terjadi, dan masih ada peredaran narkoba, termasuk di Lapas,” tegasnya.(dik/habari.id).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan