Non Partai di Parlemen Andalas: Rivai Terancam Tak Bisa Ikut Pileg, Kini Dipolisikan

oleh
rivai
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, POLITIK I Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Kalimat ini seperti dialami Rivai Bukusu, yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo. 

Secara resmi dinonaktifkan dari keanggotaan dan pengurus partai serta Fraksi PPP, yang terancam tak bisa mengikuti Pileg 2024. Kini Selasa (17/01/2023), dirinya dipolisikan Ketua DPC PPP Kota Gorontalo.   

“Kami telah menonaktifkan bersangkutan baik dari keanggotaan, pengurus termasuk Fraksi PPP di DPRD Kota Gorontalo ..,”

“Maka dari itu, bersangkutan tak bisa menggunakan hal-hal apapun yang berkaitan dengan PPP. Termasuk tidak bisa menggunakan nama PPP pada proses pencalonan pada Pileg akan datang, selama belum ada keputusan yang inkra dari DPP,” tegas Achmad Monoarfa.

Kemudian berkaitan dengan dipolisikannya Rivai Bukusu di Mapolresta Gorontalo Kota, Acmhad Monoarfa jelaskan bahwa tentang berita yang terbit di salah satu media cetak. 

“Pada berita yang terbit di salah satu media cetak yang saya baca, tertulis bahwa ketika Suharso diganti sebagai Ketua Umum DPP PPP, Ayi sebagai petarung langsung muncul dan dia pun langsung melayangkan gugatan ke DPP PPP soal pemilihan Ketua DPC PPP Kota Gorontalo ..,”

“Yang menurut dia (Ayi.red) menyalahi aturan. Nah ini saya garis bawahi juga. Kemudian tertulis juga diberita, bahwa setelah memeriksa dasar-dasar gugatan yang diajukan ..,”

“Maka DPP menarik SK Achmad Monoarfa, dan mengangkat Rivai Bukusu sebagai Ketua DPC PPP Kota Gorontalo,” terang Achmad. 

Ia tegaskan, sampai dengan saat ini tidak ada penarikan SK kepengurusan dan kepemimpinan DPC PPP Kota Gorontalo. Bahkan sampai saat ini, komunikasinya dengan DPP PPP masih begitu baik. 

“Sampai saat ini fisik asli SK Kepengurusan dan Kepemimpinan sebagai Ketua DPC PPP Kota Gorontalo, masih saya pegang ..,”

“Tidak hanya itu, saya pun dengan DPP PPP masih berkomunikasi dengan baik, bahkan saya diminta Wakil Sekjen untuk berangkat ke Jakarta ..,”

“Dan perlu diketahui bersama, setelah saya secara resmi saya dilantik sebagai Ketua DPC PPP Kota Gorontalo oleh Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, Prof Nelson ..,”

“Sekitar dua bulan, saya baru menerima fisik SK dari DPP PPP yang dibawa langsung Wakil Ketua Umum DPP PPP ..,” 

“Artinya, PPP bukan lembaga partai abal-abal yang seenaknya melakukan pemberhentian dan menarik SK yang sudah diterbitkan, ada tahap-tahapnya,” tegasnya.

Tidak hanya Rivai Bukusu saja yang dipolisikan Ketua DPC PPP Kota Gorontalo, yang saat itu didampingi Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo. 

“Kami juga melaporkan ke Polresta Gorontalo Kota, media yang sudah memberitakan dan menerbitkan berita tentang DPC PPP Kota Gorontalo juga saya sendiri,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di