Netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024: Antara Tugas dan Tanggungjawab

oleh -32 Dilihat
oleh
asn
Habari.Id

HABARI.ID, DEKOT I Pengalaman pernah memimpin wilayah dan kini menjabat Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, salah satu alasan menjadikan Nurahman Rais Monoarfa sebagai narasumber, pada kegiatan sosialisasi bertemakan langkah mitigasi Bawaslu terahadap pencegahan netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024, oleh Bawaslu Kota Gorontalo, Rabu (31/01/2024).

Tidak hanya itu saja, materi di bawakan Sekretaris DPRD Kota Gorontalo Nurahman Rais Monoarfa, sangat menarik. Yakni, antara tugas dan tanggungjawab.

banner 468x60

Dimana, melalui materi sosialasi tersebut Nurahman sendiri sedikit berbagi pengalaman, dengan peserta sosialisasi yang bukan lain adalah Camat dan Lurah.

“Tema atau judul materi saya ini sengaja saya angkat, karena pesertanya adalah Camat dan Lurah. Karena mereka adalah pimpinan wilayah, yang memiliki pengaruh besar dalam mengajak masyarakat ..,”

“Sehingga, saya mengajak kepada seluruh peserta terutama Camat dan Lurah, untuk menjunjung tinggi netralitas sebagai ASN,” ujarnya.

Selain itu Ia jelaskan lagi, Camat dan Lurah memiliki tanggungjawab besar ketika di wilayah pemerintahan mereka terjadi aktivitas politik.

“Artinya, ketika terjadi pelanggaran Pemilu tahun 2024 di wilayah mereka, maka langkah utama mereka harus laklukan yakni koordinasi, komunikasi dan konsultasi dengan KPU dan Bawaslu ..,”

“Sehingga, dalam peran tersebut Camat dan Lurah akan jauh dari indikasi yang bisa merugikan baik itu masyarakat serta diri sendiri sebagai aparat pemerintah,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di