HABARI.ID, DEKOT I Seluruh sekolah di Kota Gorontalo khusus tingkat SD dan SMP, tengah menjalani proses kelulusan siswa dan siap menjemput tahun ajaran baru termasuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, H. Darmawan Duming, saat di hubungi terpisah melalui selular Minggu (26/05/2024) momen kelulusan dan PPDB sangat rawan pungli atau pungutan liar.
Maka dari itu, Komisi A DPRD Kota Gorontalo sebagai lembaga di legislatif yang membidangi pendidikan, memberikan peringatan keras terhadap seluruh sekolah di Kota Gorontalo, untuk tidak melakukan pungli.
“Modus-modus pungli ini sangat banyak dan rawan disetiap sekolah. Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sering memanfaatkan momen kelulusan dan PPDB ini ..,”
“Mulai dari pengumpulan dana perpisahan, dana administrasi, dana untuk wali kelas dan lain modus lainnya, yang semua itu tanpa ada kesepakatan bersama secara tertulis oleh orang tua siswa ..,”
“Saya dari Komisi A DPRD Kota Gorontalo mengingatkan dengan tegas kepada seluruh sekolah, dan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Gorontalo, untuk mewaspadai aksi pungli ..,”
“Jika ada laporan atau laporan masyarakat terkait dengan pungli, maka kami tidak segan-segan melaporkan dugaan kasus ini kepada Satgas Pungli,” tegas Aleg yang akrab disapa Haji Daru itu.
H. Darmawan Duming yang juga Aleg Fraksi PDIP DPRD Kota Gorontalo tegaskan, pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum.
Diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pungutan liar atau pungli ini, termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordeinary crime, yang harus diberantas ..,”
“Mengingat kondisi sekolah di Kota Gorontalo tengah menghadapi momen kelulusan dan menyongsong PPDB, kami ingatkan dengan tegas jangan melakukan pungli ..,”
“Jika ada sekolah di Kota Gorontalo terbukti melalukan pungli, maka tanggung risikonya berurusan dengan hukum,” pungkas Darmawan.(bnk/habari.id).