Moeldoko Cs, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

oleh
moeldoko
Mehbob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, saat diwawancarai awak media.(f/istimewa).
banner 468x60

HABARI.ID I Sudah Jatuh Tertimpa Tangga. Kalimat ini tepat ditujukan kepada Moeldoko Cs, karena dua gugatan mereka untuk DPP Partai Demokrat ditolak mentah oleh Pengadilan Jakarta Pusat. Sementara Tim Advokasi DPP Partai Demokrat sendiri, tengah memproses hukum kubu Moeldoko Cs termasuk 12 mantan kader Demokrat.

Mehbob, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat jelaskan Rabu (05/05/2021), gugatan pertama Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Cs tentang AD/ART, kedua atas pemecatan Jhoni Allen Marbun, sebagai kader.

“Dinyatakan gugur oleh pengadilan, karena pengacara penggugat sudah tiga kali tidak menghadiri persidangan. Ia mendugua, ketidak hadiran mereka ada kaitan dengan terungkapnya surat kuasa palsu 9 pengacara.

“Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?. Dugaan surat kuara palsu 9 pengacara, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik untuk kemudian dibawa ke meja sidang,” jelasnya.

Ia tegaskan, jajaran DPP Partai Demokrat bersama Ketum Agus Harimurti Yudhoyono, tidak pernah mundur dan siap membuktikan kepada publik semua fakta hukum.

“Sebanyak 12 mantan kader yang diproses hukum, itu atas dugaan melaksanakan KLB ilegal dengan peserta yang tidak jelas ..,”

“Dan ingat, tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY,” pungkasnya.(bnk/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan