Minta Maaf Soal Pungli Samsat Kabgor, Bapenda Provinsi Gorontalo Komitmen Benahi Pelayanan

oleh
oleh

HABARI.ID, PEMPROVĀ  | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menyampaikan permohonan maaf resmi atas kegaduhan pelayanan di Samsat Kabupaten Gorontalo yang viral dugaan pungli. “Atas nama pemerintah provinsi saya meminta maaf atas apa yang terjadi baru-baru ini. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan di semua UPTD P3D/Samsat agar bebas dari pungli,” tegas Danial, usai menghadiri RDP bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026).

Danial menjelaskan, Samsat merupakan layanan terintegrasi tiga unsur yakni Bapenda (Pemprov), Ditlantas (Polri), dan Jasa Raharja, dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Terkait kasus viral tersebut, Danial mengapresiasi langkah cepat Ditlantas Polda Gorontalo yang telah memberhentikan oknum PHL berinisial OI dan memutasi oknum anggota Polri ke Yanma untuk pemeriksaan Propam.

Sebagai tindak lanjut, Bapenda menyiapkan 4 langkah perbaikan yakni merkuat koordinasi tiga unsur Samsat, mendorong pembayaran non-tunai dan keterbukaan info biaya, memperkuat pengawasan dan mekanisme pengaduan masyarakat, serta mengajukan pendampingan Zona Integritas menuju WBK untuk UPTD P3D Kabupaten Gorontalo. “Ini jadi bahan evaluasi bersama. Kami pastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas pungli,” tutup Danial. (adv/habari.id)

Baca berita kami lainnya di