HABARI.ID, KOTA – Tentang peredaran minuman beralkohol di wilayah Gorontalo, menjadi fokus pembahasan pada rapat Forkopimda Diperluas yang berlangsung di Hotel Aston Manado, Jum’at (27/6/2019).
Peredaran minuman keras (Miras) di Gorontalo sudah pada level mengkhawatirkan, dan menjadi pemicu timbulnya tindak kriminal. Pada Forum tersebut seluruh pejabat masing-masing Pemerintah Daerah, baik itu Provinsi, Kabupaten dan Kota, berkomitmen menutup pintu masuk peredaran miras ke Gorontalo.
Menurut Wali Kota Gorontalo Marten Taha, pihaknya bersama TNI dan Polri siap memerangi Miras di Gorontalo.
“Intinya kegiatan rapat Forkopimda ini dalam rangka meminimalisir berbagai penyebab tindak kriminal di Gorontalo, seperti minuman beralkohol,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Gorontalo sendiri, kata Wali Kota, sudah memiliki regulasi tentang pemberantasan minuman beralkohol di wilayah Kota Gorontalo. Namun implementasi atas regulasi tersebut diakuinya masih belum maksimal. Sehingganya Wali Kota kepada instansi terkait untuk lebih giat lagi melakukan razia.
Komitmen yang terbangun antara Pemerintah Daerah dengan institusi Polri dan TNI, adalah dengan memperketat jalur perbatasan di masing-masing wilayah. Karena minuman beralkohol ini dipasok dari luar Gorontalo.
“Wilayah perbatasan antara Kota Gorontalo dengan Kabupaten Gorontalo pun akan diperketat. Ini dilakukan untuk menekan angka peredaran minuman beralkohol di Kota Gorontalo,” tegas Wali Kota.(4bink/habari.id)