Menuju WBK 2021, BKP Gorontalo Konsisten Lakukan Reformasi Birokrasi

oleh
reformasi birokrasi
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Ir. Muhammad Sahrir, MM (Foto : dyt/Habari.id)
banner 468x60

HABARI.ID | Sejak ditetapkan pada tahun 2010 hingga kini, Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Gorontalo terus mengutamakan Grand Design Reformasi Birokrasi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, Ir. Muhammad Sahrir, MM mengatakan hal ini  untuk mendukung reformasi birokrasi pada kantor BKP Gorontalo.

“Untuk mempunyai pemerintahan yang berkelas dunia, sampai dengan saat ini ada 8 reformasi birokrasi yang terus kita benahi,” ucapnya.

Diantaranya, Organisasi, tatalaksana, peraturan perundang-undangan, Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, serta pola pikir dan budaya kerja.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tujuan dari grand design reformasi ini untuk memberikan arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional selama kurun waktu 15 tahun, mulai dari 2010 hingga 2025.

“Agar reformasi birokrasi di K/L dan pemda dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,” tambahnya lagi.

Pada pelaksanaannya juga, BKP telah menerapkan lebih dari satu sistem manajemen yang sudah terakreditasi dan tersertifikasi. Antara lain, ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu, dan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Selain itu Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo juga menerapkan peraturan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peraturan terkait Zona Integritas,” tuturnya.

Dalam rangka mengintegrasikan sistem manajemen tersebut, kata M. Sahrir, dalam satu panduan mutu yang penerapannya menggunakan prinsip PDCA (Plan, Do, Check, and Action ).

reformasi birokrasi

 

Menuju WBK 2021 ?

Saat dikonfirmasi terkait dengan targetnya untuk mencapai Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2021 ini, Kepala balai mengatakan tujuan utamanya hanya mengimplementasikan 8 poin yang tercantum pada reformasi birokrasi tersebut.

“Yang terpenting itu kita berikhtiar dengan sungguh-sungguh. Jika kita mampu mengimplementasikan dengan 8 area perubahan tersebut bukan hal yang tidak mungkin predikat Wilayah Bebas dari Korupsi akan datang dengan sendirinya,” tuntasnya.

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan