HABARI.ID, MOJOKERTO I Di tahun 2021 kasus yang terjadi di Kota Mojokerto mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020. Dari data Polresta Mojokerto Kota setidaknya 314 kasus terjadi pada tahun 2021, angka ini lebih tinggi dari pada tahun 2020 yang hanya berjumlah 206 kasus.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, peningkatan kasus itu itu juga berbanding lurus capaian penyelesaian kasus yang ada di Polres Mojokerto Kota.
Pada tahun 2020 ada 137 kasus yang terselesaikan, sedangkan di tahun 2021 ada 230 kasus juga bisa rampung,” jelas Rofiq.
Masih kata Rofiq, untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus serta curanmor 19 kasus.
“Kasus penipuan masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus,” tandasnya.
Untuk kejadian ungkap narkoba, lanjut Rofiq, terjadi penurunan kasus dari 199 kasus di tahun 2020 menjadi 107 kasus di tahun 2021, atau turun sekitar 10,8 persen.
“Karena kasusnya menurun, maka jumlah tersangka juga ikutan turun. Dari sebelumnya 177 tersangka di tahun 2920 lalu, kini tahun 2021 menurun,” tukasnya (Cha/Habari.id)