Mendagri Tegaskan Tak Boleh Lagi Kumpul-kumpul Massa

oleh -31 Dilihat
oleh
Suasana Rakorsus yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba bersama unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo terkait penegakan hukum dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 melalui video conference, Jumat (18/9/2020). (F. Adri/humas).
HABARI.ID I Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan tak boleh lagi ada pengumpulan massa pada tahapan Pilkada selanjutnya, seperti saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, beberapa waktu lalu.

“Kita melihat, tanggal 4 sampai 6 September lalu, terjadi kerumunan massa. Di kantor KPUD-nya aman, tapi di luar kantor terjadi deklarasi bahkan ada yang menggunakan musik …”

“Kemudian arak-arakan, ada juga yang konvoi dan lain-lain,” kata Mendagri Tito Karnavian saat Rakorsus Penegakan Hukum dalam Pilkada Serentak di masa pandemi Covid-19 via video conference, Jumat (18/9/2020).

banner 468x60

“Jadi, jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan selanjutnya. Apalagi sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon yang disusul dengan kampanye. Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon,” tegas dia.

Senada juga diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD. Dia mengingatkan langkah antisipatif saat masuk tanggal 23 dan 24 September 2020 saat penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut, hingga saat 9 Desember mendatang.

Mahmud meminta, agar daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak untuk segera membuat rapat koordinasi serupa, dengan mengundang pimpinan partai politik hingga tim sukses. Hasil pelaksanaan rapat koordinasi di daerah itu wajib dilaporkan ke pusat, baik KPU maupun ke Mendagri.

“Saya harap buat 3 model pendekatan. Pertama, sinergi antar aparat baik aparat penegak hukum maupun aparat institusi-institusi administratif birokrasi agar sinergi di dalam melaksanakan itu. Kedua, supaya ada ketegasan dan konsistensi di dalam penegakan hukum bagi pelanggar. Kemudian ketiga, agar pesan dari penindakan itu bisa diketahui dengan baik,” tandas Mahfud.

Video conference tersebut turut diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba bersama unsur Forkopimda. Sementara sebagai pembicara dalam Rakorsus tersebut di antaranya, Mendagri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BIN dan Kepala BNPB.(rls).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan