Mendagri Merespon Baik Kebijakan Gubernur Soal 4.608 Honorer

oleh
Mendagri-Merespon-Kebijakan-Gubernur
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menemui Mendagri Tito Karnavian, untuk memperjuangkan nasib honorer.[foto_istimewa]
banner 468x60

HABARI.ID I Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian merespon positif terkait nasib tenaga honorer yang diperjuangkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Jumat (7/2/2020). Bahkan pada pertemuan tersebut, Mendagri Tito Karnavian berjanji akan membahas persoalan honorer bersama Menpan-RB dan juga Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Gubernur Rusli Habibie bermaksud bertemu dengan Menteri untuk memperjuangkan nasib 4.608 orang tenaga honorer di Provinsi Gorontalo. Gubernur didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKD dan sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

“Pada prinsipnya Menteri memahami, daerah masih membutuhkan tenaga honorer, apalagi guru dan tenaga kesehatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Suratinojo yang turut mendampingi Gubernur Gorontalo.

Dikatakan Zukri, bahwa hal itu sejalan dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, dimana salah satu isinya membuka ruang bagi daerah untuk menganggarkan honorarium bagi pegawai non PNS.

“Pemberian honorarium tersebut disesuaikan dengan azas kepatutan, kewajaran, rasional dan efektif dalam pencapaian program dan kegiatan sesuai kebutuhan pemerintah daerah,” sambung Zukri.

Mendagri Tito Karnavian hanya berharap, persoalan tenaga honorer dapat mempertimbangkan pula aspek sosial ekonomi dan tidak terjadi gejolak serta faktor lain yang dapat mempengaruhi stabilitas daerah.

Terkait dengan adanya PP 49 Tahun 2018 yang menekankan tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer, Mendagri menyarankan Gubernur Rusli Habibie untuk berkonsultasi ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“PP tersebut mengatur hanya ada dua jenis pegawai di Indonesia yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” tambah Zukri.(rls/fp/habari.id)

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan