HABARI.ID, DEKOT I Ranperda (Rancangan Pertaturan Daerah) usul inisiatif eksekutif, tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor, didukung sepenuhnya Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo.
Seperti disampaikan Srikandi Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo, Maryam Umadji, mewakili Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo, membacakan pemandangan umum fraksi pada rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo di Aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (20/05/2025).
Srikandi Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo ini sampaikan diatas podium, bahwa peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2019, adalah sebuah regulasi yang mengatur tentang pemberian insentif dan kemudahan kepada masyarakat dan investor di daerah.
“Secara umum, peraturan pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan investasi di daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan ..,”
“Merujuk pada peraturan pemerintah ini, Pemerintah Kota Gorontalo berinisiatif untuk menerapkan peraturan daerah tersebut, guna memberi ruang kepada para investor dan usaha kecil untuk berinvestasi di daerah ..,”
“Oleh karena itu, atas tujuan baik ini, Fraski Golkar berkehendak memberikan pandangan dengan harapan semoga menjadi catatan-catatan strategis bagi Pemerintah Kota Gorontalo, dalam mengimplementasikan peraturan daerah sebagaimana di maksud,” ujar Srikandi Partai Golkar yang juga Aleg Dua Periode itu.
Lanjut Maryam Umadji, dalam rapat paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea tersebut, ada sebanyak empat poin penting dan staregis menjadi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo, terhadap ranperda tersebut.
“Diantaranya, pertama pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi di dasarkan pada asas kepastian hukum, kesetaraan, transfaransi, dan akuntable. Kedua Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini dapat memprioritaskan pemberian insentif dan/atau kemudahan untuk jenis usaha tertentu atau kegiatan tertentu ..,”
“Poin ketiga pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, tetap memperhatikan kondisi investasi dan kearifan lokal daerah kota gorontalo. Terakhir keempat adalah kebijakan penerapan pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi, sekiranya kedepan akan diimplementasikan ..,”
“Sejatinya tetap selalu menjaga keseimbangan, atas upaya yang di lakukan Bapak Wali Kota Gorontalo saat ini, dalam menstabilisasi pengelolaan keuangan daerah dan jalannya pembangunan di Kota Gorontalo,” pungkas Srikandi Muda Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Gorontalo itu.(bm/habari.id).