Maksimalkan Pengelolaan Zakat, Pemkab Gorontalo Adopsi Model Pengumpulan Zakat Pemprov

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR | Pemerintah Kabupaten Gorontalo rencananya bakal meniru model pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk memaksimalkan pengelolaan maupun pengumpulan zakat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/03/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir bahkan secara tegas mengakui Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 7 tahun 2014 tentang pengumpulan zakat sangat maksimal. Apalagi pengelolaan anggaran zakat itu juga diperuntukan untuk pengentasan kemiskinan.

“Bedanya kalau di Pemerintah Provinsi Gorontalo itu ada Pergub yang melindungi untuk pemotongan langsung, bahkan di Pergub tersebut secara tegas tertulis tentang besaran dan ada pernyataan dari ASN yang bersedia dipotong zakat fitrahnya setiap bulan, makanya maksimal,” tegas Roni.

Roni Sampir menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga bakal merencanakan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengumpulan zakat bagi ASN agar zakat itu bisa maksimal, serta akan bekerjasama dengan Baznas untuk mengelola anggaran tersebut.

“Pengumpulan zakat fitrah, atau infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo masih menjadi beban bagi mereka. Kami ada surat edaran bahwa seluruh ASN bisa memberikan sedekah 2,5 persen dari pendapatan, tapi belum maksimal jika dibandingkan dengan jumlah ASN,” ungkap Roni.

Pengelolaan zakat di Pemprov Gorontalo dilakukan oleh Baznas Provinsi Gorontalo, mereka mendistribusikan zakat kepada Mustahiq berdasarkan ketentuan syariat Agama Islam, dan mendukung program Pemprov Gorontalo dalam pengentasan kemiskinan.

“Kami pun akan melakukan kerjasama dengan Baznas soal penggunaan zakat itu, kita mengikuti apa yang terjadi di Pemerintah Provinsi Gorontalo karena itu sangat baik dan maksimal, bakan itu pun bisa menjadi salah satu upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di