Luar Biasa!, NKRI 7 Kali Dapat WTP

oleh -40 Dilihat
oleh
NKRI, WTP.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menyampaikan sambutan Pemerintahan Provinsi Gorontalo, di dampingi Wakil Gubernur Idris Rahim.
HABARI.ID I Hanya di masa pemerintahan NKRI (Nyata Karya Rusli Idris), Provinsi Gorontalo berhasil meraih 7 kali berturut-turut predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), dari BPK RI Perwakilan Pronvinsi Gorontalo atas LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sebanyak 7 kali WTP sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2019, menunjukan konsistensi masa pemerintahan NKRI begitu tinggi, dalam menjalankan roda pemerintahan daerah lebih baik.

Prestasi yang diraih pemerintahan NKRI dalam hal ini Pemerintah Provinsi Gorontalo, turut diapresiasi anggota VI BPK RI Harry Azhar Aziz melalui video conference Kamis (04/06/2020).

banner 468x60

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun 2019, yang sekaligus merupakan pencapaian WTP yang ke tujuh, Selamat!,” ucap Harry Azhar Aziz.

Dia jelaskan, predikat ini sebuah keseriusan Pemerintah Provinsi Gorontalo bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.

“Sinergitas antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan BPK dalam hal memberikan masukan, diantaranya melalui rekomendasi hasil pemeriksaan pada Pemprov Gorontalo, atas kualitas laporan keuangan yang menjadi semakin baik …”

“Pemeriksaan laporan keuangan didasarkan kepada beberapa kriteria, yakni kesesuaian standar akuntasi pemerintahan …”

“Kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Harry.

Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menilai pencapaian ini tidak lepas dari peran BPK RI dalam memberikan arahan, monitor, evaluasi, tindak lanjut dan rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

“Kami sangat bersyukur atas capaian ini. Tetapi kita juga masih diberi beberapa catatan perbaikan oleh BPK RI, sehingga harus ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang sudah kita sepakati bersama …”

“Perbaikan tersebut, dalam hal penguasaan sistem sehingga tidak terjadi permasalahan lagi di kemudian hari, dan pengelolaan keuangan daerah lebih baik lagi,” tutur Rusli.(sodik/habari.id/rls).

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan