HABARI.ID I LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) Pemprov Gorontalo berstatus kinerja tinggi, dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Kasubag LPPD, Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, Sardiyanto jelaskan Jumat (11/12/2020), penghargaan LPPD ini untuk kinerja Pemprov Gorontalo pada tahun 2018.
“Hasil penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pemprov Gorontalo tahun 2018, sudah keluar dengan skor 2,9344. Nilai ini lebih baik dari tahun 2017 dengan skor 2,7765 dengan status yang sama,” katanya.
Menurutnya, penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ini diberikan kepada Pemerintah Daerah sebagai pengambi dan pelaksana kebijakan pemerintahan. Penilaiannya sesuai penjabaran dari paramter yang menjadi sub dari parameternya.
“Mulai tahun 2019 penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah jauh lebih rumit, menyesuaikan dengan PP nomor 13 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan LPPD …”
“Penilaian tahun 2019 yang masih berproses sampai sekarang, dan kami sangat berharap bisa melampaui target. Dan bisa memberi dampak terhadap kinerja ASN,” imbuhnya.
Beberapa hal yang menjadi evaluasi pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, mulai dari capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.
Serta SAKIP dan penyusunan standar pelayanan minimal atau SPM yang termuat dalam penyesuaian materi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Kompleksitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tersebut membutuhkan dukungan yang aktif dan peran serta semua OPD …”
“Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Gorontalo akan selalu meningkat,” pungkasnya.(bnk/habari.id).