HABARI.ID, DEKOT I Dokumen Rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024, tidak serta merta langsung diterima DPRD Kota Gorontalo. Akan tetapi masih ada sejumlah catatan, khususnya dari fraksi di DPRD Kota Gorontalo.
Seperti catatan yang disampaikan Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo secara tertulis, melalui pemandangan umum fraksi pada paripurna pemandangan umum fraksi Senin (23/10/2023).
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo, Hi. Alwi Podungge, bahwa sedikitnya lima catatan dari Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo, terhadap Rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024.
“Catanan Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo terhadap Rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024 ..,”
“mulai dari penerimaan pendapatan asli daerah baik itu berasal dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain ..,”
“Hal ini sangat penting, karena pendapatan asli daerah di Kota Gorontalo semakin menurun,” ujar Hi. Alwi.
Kemudian tambah Hi. Alwi, catatan tentang potensi-potensi penerimaan daerah yang tidak dilaksanakan secara maksimal oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
“Misal, pada sektor pajak dan retribusi daerah dimana ada banyak potensi penerimaan daerah, bukan hanya parkir saja,” ungkapnya.
Selanjutnya tambah Hi. Alwi Podungge, yaitu catatan tentang keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjalankan kebijakan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain itu kata Hi. Alwi Podungge, mengenai menurunnya target pajak daerah di Kota Gorontalo. Dan terakhir adalah pengoptimalan pernerimaan PAD, yang harus menjadi komitmen semua pihak.
“Jangan ada ego sektoral dalam meningkatkan PAD. Kita harus bekerjasama dalam membangun daerah ini,” pungkasnya.(bnk/habari.id).