Pemprov – KPU Provinsi Sepakat Anggarkan Rp 90,5 M Untuk Pemilu dan Pilkada 2024

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, PEMPROV | Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pembiayaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

NPHD ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, bersama Ketua KPU Gorontalo, Fadliyanto Koem, pada rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di aula rumah jabatan gubernur, Selasa (24/10/2023).

“Untuk Provinsi Gorontalo NPHD yang ditandatangani dengan KPU nilainya sebesar Rp90,5 miliar. Sebelumnya kami juga sudah menandatangani NPHD dengan Bawaslu,” kata Penjagub Ismail.

Ismail mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri dalam surat edarannya mewajibkan seluruh pemerintah daerah untuk menyiapkan dana Pilkada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya, 40 persen dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023 dan 60 persen pada APBD 2024.

Terkait hal itu, Staf Ahli Bidang Sosial, Politik dan Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan ini meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo untuk segera menindaklanjuti surat edaran Mendagri tersebut.

“Salah satu program prioritas saya sebagai penjabat gubernur adalah menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024. Saya berharap kedua agenda itu berjalan lancar, aman, dan sukses,” imbuhnya. (edm/habari.id)

Baca berita kami lainnya di