Langgar Protkes Pedagang dan Pembeli Bakal Ditindak

oleh
protkes
Foto Istimewa.
banner 468x60

HABARI.ID, KABGOR I Penerapan Protkes (Protokol Kesehatan) di Kabupaten Gorontalo, terus dijalankan secara ketat oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Bahkan Wakil Bupati Gorontalo Hendra S. Hemeto tegaskan, bagi mereka khususnya pedagang dan pembeli tidak menaati protkes, bakal diberikan tindakan tegas oleh aparat Satgas Covid-19.

Ia jelaskan, hal ini erat kaitannya dengan dibukanya kembali Pasar Senggol di wilayah Pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Dimana salah satu ketentuan yang wajib dilaksanakan oleh pedagang dan pembeli, adalah protkes.

“Dengan di buka kembalinya pasar senggol ini demi menunjang peningkatan perekonomian, dan kebutuhan masyarakat pada Bulan Ramadhan sampai lebaran ..,”

“Maka kami berharap dan meminta agar pedagang dan pembeli dapat menerapkan imbauan pemerintah tentang protokol kesehatan ..,”

“Karena beberapa tahun sebelumnya pasar senggol ini di tiadakan, dan sengaja tahun ini kami buka untuk memberikan ruang dalam menggairahkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.(ver/habari.id).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan