HABARI.ID, DEKOT I Selama dua tahun sejak 2025 sampai dengan tahun 2026, sedikitnya ada dua sekolah di Kecamatan Kota Timur yang mendapatkan perbaikan infrastruktur, dari DAU (Dana Alokasi Umum) pendidikan.
Pembangunan infrastruktur pendidikan di Kecamatan Kota Timur oleh Pemerintah Kota Gorontalo, Ia sampaikan patut diapresiasi. Karena di tengah efisiensi anggaran, Pemerintah Kota Gorontalo tidak menyampingkan urusan masa depan anak sekolah.
“Dari data yang kami peroleh pada tahun 2025 pembangunan infrastruktur pendidikan hanya di satu sekolah, yakni SDN 58 Kota Timur. Pada tahun 2026 SDN 56 Kota Timur mendapatkan pembangunan infrastruktur. Kami bersyukur, tetapi kami berharap dalam setiap tahun jumlah sekolah yang dibangun infrastrukturnya bisa bertambah,” terang Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Rollis R. Helingo.
Lanjut Rollis R. Helingo, dalam rangka menjamin pemerataan dan ketepatan sasaran yang harus sesuai dengan SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan SNP (Standar Nasional Pendidikan), maka sangat penting adanya penggabungan skema penganggaran infrastruktur dengan pendekatan Bottom Up.
“Skema penganggaran infrastruktur sekolah digabungkan dengan pendekatan Bootom Up atau Musrenbang ini, mulai dari tahap perencanaan dan validasi data berbasis Dapodik dan PU, dimana ada audit fasilitas sampai verifikasi teknis ..,”
“Kemudian tahap pengusulan dan musyawarah yang saya sebut Bootom Up planning di tingkat kelurahan dan kecamatan. Usulan perbaikan infrastruktur dari masing-masing sekolah dibawa ke tingkat kelurahan oleh komite sekolah atau perwakilan guru ..,”
“Musrenbang Kecamatan, usulan dari tiap kelurahan dikompilasi oleh pihak kecamatan. Camat bersama delegasi pendidikan menetapkan skala prioritas kecamatan berdasarkan urgensi. Misal: ruang kelas yang ambruk atau MCK yang tidak berfungsi, untuk dimasukkan ke dalam RKPD Kota Gorontalo,” terang Rollis.(bm/habari.id).







