HABARI.ID I KPU Kabupaten Gorontalo segera mengagendakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, begitu kata komisioner KPU Kadir Martosono, Kamis (18/02/2021).
Agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dijadwalkan KPU, pada tanggal 22 Februari pekan depan.
“Penetapan tersebut rencana akan berlangsung pada hari Sabtu tanggal 22 Februari pekan depan, untuk menindaklanjuti atas hasil putusan dari MK,” ungkapnya.
Kadir Mertosono jelaskan, agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan tahapan dan aturan PKPU.
“Ketika KPU menerima salinan putusan dari MK, di berikan waktu paling lama lima hari terhitung setelah KPU RI menerima salinan, untuk melakukan rapat pleno terbuka ..,”
“Dan setelah itu paling lambat tiga hari KPU Daerah harus menyampaikan surat pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ..,”
“Baik melalui DPRD Kabupaten kemudian disampaikan ke Gubernur dan diteruskan ke Kementerian Dalam negeri RI,” jelasnya.
“Pada Sabtu (22/02/2021) kami akan mengundang Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta pasangan pilkada lain, partai politik pengusung, DPRD dan Bawaslu,” timpalnya.(ver/habari.id).