Habari.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Minggu (4/8/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menekankan pengadaan barang dan jasa harus berlandaskan pada prinsip yang benar.
“Termasuk transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Hal ini sangat penting karena akan berdampak langsung pada citra lembaga yang melakukan pengadaan tersebut,” ungkap Risan.
Bimbingan teknis ini berlangsung selama dua hari mulai 4 – 5 Agustus 2024 yang menghadirkan beberapa pemateri. Pemateri itu antara lain dari Sekretariat Jenderal KPU RI, Melaty Sukhetan.
Adapun peserta bimbingan teknis ini yakni ketua dan sekretaris KPU kabupaten/kota. kepala sub bagian umum serta pejabat pengadaan dan pejabat pembuat komitmen.*