HABARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengumumkan hasil verifikasi administrasi kedua bakal pasangan calon perseorangan walikota dan wakil walikota Gorontalo 2024.
KPU Kota Gorontalo menyatakan kedua bapaslon perseorangan pada Pilwako 2024 telah memenuhi syarat verifikasi administrasi.
Hasil tersebut diumumkan Ketua Kpu Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden dalam rapat rekapitulasi administrasi perbaikan kedua, di Ballroom Aston Hotel, Sabtu (27/7/2024).
Mario Nurkamiden menyatakan, kedua bapaslon yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi (vermin) kedua, selanjutnya dapat melanjutkan ke tahapan verifikasi faktual (verfak) kedua.
Pasangan Moh. Ramli Anwar Ahmad dan Ana Supriana Abdul Hamid (Ramah), berhasil memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua dengan total memenuhi syarat dukungan (MS) sebanyak 1.958 dukungan, jauh melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 784 dukungan.
Dari total dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 2.687 dukungan, terdapat 21 dukungan belum memenuhi syarat (BMS) dan 729 dukungan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara itu, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) juga dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi kedua, dengan total dukungan MS sebanyak 1.071 dukungan, juga melebihi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 425 dukungan.
Dari total dukungan perbaikan yang dimasukkan sebanyak 1.325 dukungan, terdapat 21 dukungan BMS dan 254 dukungan TMS.
“Untuk kedua pasangan calon, dukungan yang tidak memenuhi syarat disebabkan oleh pengulangan dukungan yang telah muncul pada verifikasi sebelumnya,” ujar Mario Nurkamiden.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Gorontalo tersebut turut dihadiri LO atau Petugas Penghubung dari pasangan AIR dan RAMAH, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Gorontalo.