Habari.id – KPU Gorontalo Utara resmi menetapkan paslon Bupati dan Wabup Gorontalo Utara Roni Imran-Ramdhan Mapaliey meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan KPU Gorontalo Utara dalam Rapat Pleno tentang rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024 Rabu 4 Desember 2024.
Paslon Roni Imran-Ramdhan Mapaliey kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar meraih suara sebanyak 41.482 suara.
“Berikutnya paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurdjanah Hasan Yusuf memperoleh 29.283 suara dan paslon nomor urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar 5.104 suara,” kata Sofyan Jakfar.
Angka-angka tersebut kata Sofyan Jakfar, telah melalui proses perhitungan secara berjenjang dari TPS, PPK hingga ditingkat kabupaten dalam hal ini KPU Gorontalo Utara.
Hasil rekapitulasi Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024 ini kata Sofyan Jakfar, telah dituangkan dalam SK KPU Gorontalo Utara.
Terkait rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Sofyan Jakfar mengatakan, akan meneruskan hasilnya ke KPU Provinsi Gorontalo.
“Setelah Rapat Pleno ini, kami akan langsung membawa hasil rekapitulasi ke KPU Provinsi Gorontalo,” ungkap Sofyan Jakfar.
Sofyan Jakfar juga mengatakan bahwa, jika ada paslon yang akan menindaklanjuti SK KPU Gorontalo Utara terkait hasil Pilkada Gorontalo Utara ke Mahkamah Konstitusi, maka diberikan waktu 3 x 24 jam terhitung sejak ditetapkan pada Rabu 4 Desember 2024 pukul 14.30 wita.
Dua saksi dari paslon nomor urut 2 dan 3 juga tak menandatangani hasil rekapitulasi Pilkada Gorontalo Utara tahun 2024.*