HABARI.ID, KOTA GORONTALO I “Kami tentunya bangga dan berterima kasih kepada komisioner KPU Kota Gorontalo, serta komisioner Bawaslu Kota Gorontalo. Karena mengembalikan sisa dana hibah ke Pemerintah Kota Gorontalo. Hal seperti ini tidak pernah terjadi, dan ini sejarah baru,” ujar Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, saat diwawancarai awak media usai menggelar pertemuan dengan komisioner KPU Kota Gorontalo, Rabu (30/04/2025).
Wali Kota Gorontalo Dua Periode itu jelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo, mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota Gorontalo.
Nah, sisa dana hibah sebesar Rp 6 miliar lebih dari KPU Kota Gorontalo dan sekitar Rp 52 juta dari Bawaslu Kota Gorontalo yang di kembalikan ke Pemerintah Kota Gorontalo, adalah wujud integritas KPU dan Bawaslu dalam menjalankan amanah.
“Mereka (KPU dan Bawaslu), adalah contoh yang baik untuk penyelenggara pemilu yang lain di Provinsi Gorontalo. Karena ini sangat jarang, bahkan tidak pernah terjadi di Provinsi Gorontalo dan hanya di Kota Gorontalo. Menurut saya sebuah prestasi dan menunjukkan integritas KPU dan Bawaslu benar-benar dijalankan,” ujar Wali Kota Adhan.
“Kenapa saya sebut hal seperti ini jarang dan tidak pernah terjadi. Karena kebanyakan, namanya dana hibah pasti akan digunakan habis oleh penyelenggara. Namu hal itu tidak bagi KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo,” timpalnya.
Terakhir Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea sampaikan, dana hibah dari KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo tersebut, akan di kembalika ke kas daerah untuk digunakan demi kepentingan masyarakat.
“Tentunya, sisa dana hibah yang begitu besar kami terima baik dari KPU Kota Gorontalo dan Bawaslu Kota Gorontalo ini, akan kami kembalikan ke kas daerah. Kami akan gunakan anggaran ini untuk pembangunan daerah dan pemenuhan kepentingan masyarakat,” pungkas Wali Kota Adhan.
Sementara itu Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden secara terpisah sampaikan, bahwa pengembalian sisa dana hibah tersebut bentuk tanggungjawab KPU Kota Gorontalo kepada negara, terutama Pemerintah Kota Gorontalo dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.
“Ini bukan tentang angka atau jumlah anggaran yang dihibahkan kepada kami sebagai penyelenggara Pemilu di tahun 2024. Akan tetapi lebih kepada kepercayaan yang diberikan negara, pemerintah daerah dan masyarakat menjalankan amanah ..,”
“Pilkada hanya sebuah instrumen untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, sehingga sisa hibah ini bisa membantu pemerintah Daerah dalam menjalankan program yang sudah direncanakan untuk kesejahteraan,” singkat Mario Nurkamiden.(bm/habari.id).