KPU Bone Bolango Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Calon dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

oleh -4 Dilihat
oleh

Habari.id – KPU Bone Bolango menggelar sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 dan penyusunan visi, misi program Bapaslon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kepada peserta Pilkada 2024.

Kegiatan yang digelar di Render Bone Bolango Jumat 2 Agustus 2024 ini, dilakukan oleh KPU Bone Bolango berdasarkan perintah peraturan atau regulasi yang disampaikan oleh KPU RI.

banner 468x60

Dalam kesempatan itu Ketua KPU Bone Bolango, Sutenty Lamuhu menjelaskan, sosialisasi ini untuk memastikan bahwa visi dan misi calon yang akan maju pada Pilkada 2024 harus selaras dengan RPJPD.

“Kegiatan ini sebenarnya menjadi tindak lanjut dari perintah regulasi dalam hal ini di surat 12,15 KPU RI yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada peserta Pemilihan terkait visi, misi, dan program bakal calon yang harus disesuaikan dengan RPJPD karena itu menjadi amanah Undang-Undang,” jelas Sutenty.

Sutenty juga menjelaskan bahwa terkait dengan sosialisasi PKPU No 8, itu juga menjadi kewajiban, dimana yang disosialisasikan adalah mekanisme pendaftaran calon dan persyaratan calon yang harus dipenuhi oleh peserta Pilkada 2024.

“Hal itu dilakukan mengingat tahapan pendaftaran calon akan dilakukan mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, sebagaimana yang sudah diatur di PKPU No 8 itu sendiri bahwa pendaftaran calon berlangsung selama 3 hari,” ucap Sutenty.

Oleh karena itu, Kata Sutenty kegiatan ini sangat penting dilakukan, guna untuk memberikan pemahaman kepada Partai Politik (Parpol) terkait dengan proses persiapan tahapan pendaftaran calon Bupati Dan Wakil Bupati tahun 2024.

“Sekarang ini sudah memasuki waktu yang dekat, maka kewajiban kami untuk memahamkan kepada Parpol terkait dengan hal – hal pendaftaran calon itu sendiri,” tandasnya.*

Baca berita kami lainnya di