Konsep Bele Huyula Mandiri Bakal Diterapkan Selama 14 Hari Masa Transisi

oleh
Bele Huyula Mandiri, Konsep.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dan Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba, saat mengikuti rapat evaluasi PSBB Tahap III bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Bupati/Wali Kota.
banner 468x60
HABARI.ID I Konsep Bele Huyula Mandiri sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan bakala diterapkan selama 14 hari pada masa transisi pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) tidak diperpanjang lagi.

Pada masa transisi 14 hari di tengah pandemi Covid-19 ini, konsep Bele Huyula Mandiri mengusung pendekatan dari hulu ke hilir, dengan mengedepankan kearifan lokal.

Penanganan dan pencegahan Covid-19, akan dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga dalam melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

“Akan diperhitungkan juga aspek sosial dan ekonomi dengan keterlibatan dan peran besar dari unsur puskesmas, pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya …”

“Keberhasilan dari program ini tentu sangat membutuhkan dukungan dan komitmen yang kuat dari bupati dan walikota,” ungkap Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba, Sabtu (13/06/2020).

Dia jelaskan, tujuan Bele Huyula Mandiri diantaranya membangun paradigma masyarakat melalui edukasi, dengan berbasis pendekatan keluarga.

Dan mendorong kemandirian masyarakat dalam menghadapi berbagai resiko penyakit, serta mengembalikan fungsi puskesmas sebagai fasilitas kesehatan deteksi dini penyakit.

“Ini semua untuk mendukung pencapaian pemutusan sumber infeksi Covid-19, serta mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Kota dalam upaya penanggulangan Covid-19,” jelas Darda.

Sementara itu untuk cara pelaksanaan konsep ini diawali dengan pembentukan tim gugus desa, dibantu oleh tim teknis fungsional di bawah kendali puskesmas.

Akan dilaksanakan juga bimtek bagi tokoh masyarakat, sebagai tokoh penggerak perubahan perilaku masyarakat di tengah wabah Covid-19.

“Advokasi tingkat kecamatan, desa dan kelurahan akan dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Perawat puskesmas dibantu aparat desa mengecek kesiapan dan kondisi rumah untuk isolasi skala kecil,” imbuh Darda.

Bagi keluarga pasien yang terkonfirmasi positif akan dilakukan upaya promotif preventif, tracking dan tracing serta pelayanan kesehatan. Seluruh tahapan akan dilakukan sesuai dengan pedoman konsep Bele Huyula Mandiri.

“Masa transisi tatanan hidup baru, akan di evaluasi setelah dua pekan penerapannya. New normal life berlaku hingga tanggak 28 Juni 2020,” tutupnya.(sodik/habari.id/rls).

Baca berita kami lainnya di

Tinggalkan Balasan