Komisioner KPU RI Monitoring Pelaksanaan Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Gorontalo

oleh -57 Dilihat
oleh
Komisioner KPU Republik Indonesia (RI), Betty Epsilon Idroos didampingi Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola memantau pelaksanaan Coklit oleh Pantarlih dilakukan oleh Pantarlih Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, di Rumah Susun Warga (Rusunawa), Selasa (9/7/2024). Foto: FB KPU Kabupaten Gorontalo.

HABARI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memonitoring pelaksanaan Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih di Provinsi Gorontalo.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, monitoring ini dilakukan mengingat Gorontalo menjadi yang tercepat se-Indonesia dalam melakukan Coklit Pilkada Serentak 2024.

banner 468x60

Berdasarkan jadwal tahapan, pelaksanaan Coklit yang berlangsung sejak 24 Juni 2024 tersebut akan berakhir pada 24 Juli 2024. Dengan sisa waktu yang ada, Betty optimis kualitas data pemilih dari hasil Coklit di Gorontalo akan baik untuk pelaksanaan pilkada nanti.

Betty menilai, proses Coklit yang sedang berlangsung saat ini mendapat respon positif dari masyarakat yang dikunjungi oleh Pantarlih. Hal ini ditunjukan oleh antusias masyarakat dalam memberikan data yang valid dan benar.

“Pelaksanaan Coklit ini merupakan salah satu bentuk layanan kepada masyarakat untuk memastikan data terkini, komprehensif dan valid,” ungkap Betty.

“Yang sangat penting, untuk memastikan bahwa pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati,” imbuh Betty.

Dalam kunjungannya ini, Betty didampingi oleh Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Risan Pakaya dan Opan Hamsah. Ada juga Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, Windarto Bahua, Hadijah Hamsah, dan Agustina Bilondatu.

Pada kesempatan itu, Betty melihat secara langsung proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, di Rumah Susun Warga (Rusunawa).

Baca berita kami lainnya di