Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Jadi KPPS di PSU Tuladenggi

oleh -30 Dilihat

HABARI.ID, LIMBOTO – Dalam upaya memastikan kelancaran dan kredibilitas Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan bertindak langsung sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

PSU yang dijadwalkan pada 22 Juni 2024 ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan DPRD Kabupaten Gorontalo.

banner 468x60

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin proses pemungutan suara yang transparan dan akuntabel.

“Dalam hal pelaksanaan PSU di TPS 2 Desa Tuladenggi, yang menjadi KPPS adalah ketua dan anggota KPU Kabupaten Gorontalo, dibantu oleh dua orang staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo,” ujar Roy Hamrain, usai Rakor pelaksanaan PSU belum lama ini.

Penugasan anggota KPU sebagai KPPS ini mencerminkan komitmen kuat KPU Kabupaten Gorontalo untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

“Jadi kami anggota KPU bertindak sebagai KPPS dan dibantu dua orang staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo,” jelas Roy Hamrain.
“Dengan langkah ini, diharapkan proses PSU dapat berjalan lebih efisien dan profesional,” tambah Roy.

Selain Roy Hamrain yang akan menjabat sebagai ketua KPPS, susunan lengkap KPPS lainnya meliputi Agustina Bilondatu sebagai KPPS 2, Hadiah Hamzah sebagai KPPS 3, Windarto Bahua sebagai KPPS 4, dua staf sekretariat KPU sebagai KPPS 5 dan 6, serta Sowan Dehi sebagai KPPS 7.

“Keterlibatan langsung anggota KPU di lapangan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil PSU,” harap Roy.

Baca berita kami lainnya di