Komisi III Deprov Soroti Proyek Kanal Tanggidaa Tak Kunjung Selesai

oleh -29 Dilihat
oleh

HABARI.ID, DEPROV | Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kembali menyoroti proyek infrastruktur Kanal Tanggidaa yang dibiayai oleh anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, yang sampai dengan saat ini belum juga selesai. Menurut informasi yang diterima oleh Ketua Komisi III Deprov Gorontalo Thomas Mopili sejak bergantinya pejabat lama pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.

“Pejabat yang berwenang atas proyek itu menolak merampungkan dan tidak ingin lagi bertanggungjawab. Masalah ini sudah mencuat lama, terkesan dibiarkan begitu saja oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, seperti ada pembiaran. Kami mencurigai ini (kanal tanggidaa_red) sengaja didesain begitu saja, karena pembangunan ini dimulai dari pejabat lama, yakni pak Rusli Habibie,” tegas Thomas.

banner 468x60

Politisi Partai Golkar ini bahkan menganggap Kanal Tanggidaa sengaja dibangun lalu ditelantarkan agar terkesan Mantan Gubernur Gorontalo meninggalkan dosa besar. Bahkan bidang yang bersangkutan telah membuat pernyataan tertulis perihal tak akan lagi bertanggungjawab dengan pembangunan gorong-gorong itu karena telah dimutasi.

“Apa susahnya merampungkan, sehingga tidak mengambil langkah-langkah. Kalau saya diberi kesempatan menyelesaikan maka saya hanya butuh waktu lima jam saja, saya akan bersihkan pejabat-pejabat yang tak mau bertanggungjawab,” kata Thomas.

Ketua dan anggota Komisi III Deprov Gorontalo memang sudah sangat muak dengan tidak rampungnya Kanal Tanggidaa, kendati proyek tersebut telah mendapat beberapa kali kesempatan menyelesaikan pasca berakhirnya target akhir tahun lalu.

“Kalau begitu harus ada teknisnya, pejabat lama itu kalau tidak bisa dikembalikan di posisi awal maka tunjuk dia sebagai pelaksana tugas agar dia bertanggungjawab sampai dengan selesai pekerjaan itu,” ujarnya.

Menurutnya salah satu strategi penunjukan pelaksana tugas pejabat lama sebagai penanggungjawab bisa sedikit menghilangkan kecurigaan jajaran Komisi III Deprov Gorontalo untuk menjatuhkan citra pejabat Gubernur Gorontalo lama.

“Kalau begini kan citra menjatuhkan Gubernur Gorontalo lama seperti terbayarkan, dengan sengaja proyek ini dibuat gagal. Buktinya, sudah ada lebih dari sebulan pejabat yang ditunjuk sebagai kepala bidang tidak membuat langkah-langkah atau trobosan,” tandasnya. (dik/habari.id)

Baca berita kami lainnya di