HABARI.ID, Dekot I Komisi C, DPRD Kota Gorontalo meminta kepada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) segera menyelesaikan proses lelang peningkatan pekerjaan di Jalan Panjaitan yang masih berpolemik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek yang menelan anggaran sebesar 24 miliar tersebut pemenang lelang yang telah diusulkan oleh UKPBJ telah ditolak oleh KPA.
Sehingganya pihak DPRD meminta kepada KPA agar dapat membuktikan kepada UKPBJ terkait dengan hasil pemenang lelang yang telah di tolak.
Ini dikatakan langsung oleh ketua Komisi C, Ariston Tilameo usai memimpin rapat tersebut yang bertempat di ruang Aula II Dekot Gorontalo, Senin (01/11/2021).
“UKPBJ sudah ada hasil, dan hasil ini telah direview kembali oleh KPA, dan KPA menolak.,” ucap Aleg dari fraksi PDI-P tersebut.
Dengan adanya penolakan tersebut pihaknya meminta bahwa KPA segera membuktikan dengan wajar tentang adanya penolakan tersebut.
“…nah justru menolak seperti ini kami meminta coba dibuktikan ke UKPBJ, agar UKPBJ ini yakin bahwa benar keputusan ini wajar untuk mengalami penolakan,” tambahnya lagi.
Untuk itu, pihak DPRD merekomendasikan kepada KPA dan UKPBJ agar dapat mengkaji kembali permasalahan pemenang lelang jalan Panjaitan yang masih berpolemik tersebut.
“Apabila hal ini tetap tidak menemukan solusi maka pihak DPRD menyerahkan seluruhnya kepada pengguna anggaran dalam hal ini kepala dinasnya..,”
“Ia bisa mengambil alih sesuai Permen 12 dan keputusannya sudah itu adalah final,” tuntasnya. (Dyt/Habari.id)