HABARI.ID I Dugaan kasus pidana alat swab antigen bekas yakni Cotton Buds bekas yang telah menelan korban masyarakat, dan telah menyeret oknum tidak bertanggungjawab sebagai terangsaknya, turut menarik perhatian Komisi A DPRD Kota Gorontalo.
Pasalnya, kata Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke Jumat (21/05/2021) kepada habari.id, dugaan kasus alat swab antigen bekas sudah sangat mengkhawatirkan masyarakat termasuk yang ada di Kota Gorontalo.
“Maka, dengan tegas kami di Komisi A DPRD Kota Gorontalo yang juga membidangi kesehatan dan sebagai wakil rakyat, meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Gorontalo untuk mengantisipasi sedini mungkin, jangan sampai kasus ini terjadi di Kota Gorontalo,” tegasnya.
Ia jelaskan, memang sampai dengan saat ini belum ada terdengar persoalan atau permasalahan tentang penggunaan alat swab antigen bekas di wilayah hukum Kota Gorontalo, namun hal tersebut patut dipandang serius oleh lembaga eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Karena, kami tidak ingin nanti sudah terjadi baru ada penanganan dari Pemerintah Kota Gorontalo, dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Gorontalo,” terang Aleg dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Menurutnya, ini adalah sebuah dorongan untuk Dinas Kesehatan Kota Gorontalo agar lebih peka terhadap isu-isu yang berkaitan langsung dengan kesehatan. Dan DPRD Kota Gorontalo khususnya Komisi A, tentu berkewajiban untuk mengingatkan kepada eksekutif yakni dinas kesehatan itu sendiri.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi upaya-upaya Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dalam menekan laju penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Gorontalo.
“Kalau dari sisi penekanan terhadap penyebran Covid-19, kami mengapresiasi upaya Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dan kami mendukung hal itu,” pungkasnya.(bnk/habari.id).