HABARI.ID I Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo memastikan protokol kesehatan, diterapkan di Pelabuhan. Salah satunya Pelabuhan Anggrek yang dikunjungi Komisi 3, Rabu (14/04/20).
Seorang anggota Komisi 3, H. Jasin U. Dilo, jelaskan kunjungan jajaran Aleg memastikan apakah protokol kesehatan diterapkan, atau tidak. Merupakan bagian dari menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Gorontalo.
“Yakni nomor 800/Dishub/387/III/2020, tentang upaya pencegahan penularan Covid 19, ditiap pelabuhan yang ada di Gorontalo. Termasuk Pelabuhan Anggrek,” ujar Jasin.
Dirinya ungkapkan, pihak pelabuhan sendiri telah menerapkan protokol kesehatan. Terlihat dari aktivitas para ABK (Anak Buah Kapal), dan barang-barang yang baik di dalam dan luar kapal.
“Prosedur yang ada diterapkan dengan baik. Para ABK sebelum masuk ke kapal, diwajibkan mencuci tangan, dan dilakukan tes suhu badan serta memakai masker. Demikian pula sebaliknya, saat mereka keluar kapal wajib memenuhi prosedur itu,” terang Jasin.
Bukan hanya pengunjung, petugas dan ABK saja yang diterapkan prosedur kesehatan ini, di kawasan palabuhan. Tetapi barang yang dimasukan ke kapal, haru melalui prosedur kesehatan Covid 19.
“Barang-barang sebelum masuk ke dalam, atau pun di keluarkan dari kapal, wajib disemprotkan dengan cairan disinfektan. Serta didata dengan baik dan benar oleh petugas” tutup Jasin.(adv/habari.id).