HABARI.ID I KNPI Provinsi Gorontalo Kamis (08/10/2020) malam, menjenguk mahasiswa yang menjadi korban luka pada demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Karya.
Mahasiswa yang jadi korban, dijenguk KNPI Provinsi Gorontalo tersebut yakni Rezal Nasiki mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, dan Yusran Damogalad, mahasiswa Univeristas Ichsan Gorontalo.
Pengakuan dari Rezal Nasiki, dirinya menjadi korban pada demonstrasi tersebut, akibat kepalanya terkena batu yang dilempar oknum aparat kepolisian, saat memukul mundur massa aksi.
“Saat itu kami masih di lokasi demo tepatnya dibelakang sound sistem. Saat itu pula massa aksi dan aparat sudah saling lempar. Kemudian aparat mulai memukul mundur massa aksi dengan tembakan gas air mata dan water canon …”
“Secara otomatis pun kami mundur, dan Korlap meminta kami untuk mundur sekitar 30 meter. Saat kami berhenti, aparat masih memukul mundur dengan tembakan gas air mata …”
“Sebagian dari kami masih bertahan, dan lainnya memilih untuk lari. Setelah tembakan gas air mata habis, yang tersisa di tempat pemberhentian hanyalah kami, dekat di mobil sound sistem …”
“Saat saya hendak mau lari bersama teman-teman untuk lebih menjauh, tiba-tiba batu dari arah aparat kepolisian sudah mengenai kepala saya. Saat saya mau ambil batu tersebut, darah sudah menetes di tangan saya …”
“Ketika saya pegang kepala saya, ternyata sudah pecah, dan saya pun langsung diselamatkan oleh senior-senior saya,” jelas Rezal Nasiki.
Mendengarkan kejadian yang dialami Rezal, Ketua Umum DPD KNPI Provinsi Gorontalo Ghalieb Lahidjun, turut prihatin dan memberikan sedikit pembinaan terhadap Rezal.
“Kami tentunya sangat prihatin dengan kejadian yang dialami oleh adik-adik mahasiswa, sebab kejadian yang menimpah mereka bisa dibilang tidak wajar, kepala korban pecah akibat terkena batu yang berasal dari arah aparat kepolisian …”
“Kami berharap, kejadian-kejadian seperti ini yang turut menelan korban luka cukup serius, agar tidak terjadi,” terang Ghalieb.(bink/habari.id).