HABARI.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Insepktorat, menerima penghargaan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo Supriyadi kepada Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Rabu (31/7/2019).
Kapabilitas APIP Level 3 menunjukkan bahwa pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspektorat bersama BPKP semakin baik dalam hal tatakelola, sumber daya yang dimiliki serta lingkungan yang melingkupi.
“Untuk saat ini dari hasil evaluasi terakhir, kalo tidak salah, kita (Gorontalo) lima besar seluruh Indonesia. Memang untuk mencapai level 3 APIP itu tidak gampang, bahkan untuk Pemda di Gorontalo baru dua yakni Provinsi dan Pohuwato,” jelas Kepala BPKP Supriyadi.
Selain Kapabilitas APIP, Supriyadi menyebut Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Pemprov Gorontalo berada pada level yang sama. SPIP, APIP dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi tiga indikator utama tata kelola keuangan dan pembangunan berjalan efektif dan efisien.
“Namanya pembangunan dan pemakaian keuangan itu kan akan lebih bagus kalau terkendali. Makanya pak Presiden Jokowi tahun 2015 meminta agar pemerintah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), SPIP level 3 dan Kapabilitas APIP level 3. Tahun 2019 pemprov sudah mencapai semua syarat itu,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie berterima kasih atas penghargaan ini. Ia menyebut capaian ini tidak terlepas dari komitmen berasama pimpinan dan seluruh pihak mewujudkan tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel.
“Kepada pimpinan BPKP kami mengucapkan terima kasih atas bimbingan teknis kepada Inspektorat sehingga saat ini bisa mencapai Kapabilitas APIP dan Maturitas SPIP level 3 sesuai dengan harapan Bapak Presiden,” ungkapnya.
Rusli berharap aparaturnya tidak berpuas dengan capaian ini. Ia ingin level pengawasan keuangan bisa naik kelas tahun 2020. Selain terus menerus meningkatkan kuantitas dan kualitas APIP, juga perlu meningkatkan digitalisasi proses pengawasan keuangan dan manajemen risiko di setiap OPD.(hms/pemprov/habari.id)