Ketua DPRD: Ranperda RPJPD adalah Pedoman Kepala Daerah yang Baru

oleh
Habari.Id
banner 468x60

HABARI.ID, DEKOT I Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki katakan Senin (29/04/2024) pasca rapat paripurna, bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Darah) tentang RPJPD Kota Gorontalo, akan menjadi pedoman Kepala Daerah yang baru di Kota Gorontalo.

Ia jelaskan, rapat paripurna tentang penyampaian Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini sangat penting dan strategis.

“Setelah Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini resmi menjadi Perda atau Peraturan Daerah, maka akan menjadi pedoman bagi Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2024 ..,”

“Sehingga, DPRD Kota Gorontalo memandang penting dan strategis rapat paripurna kali ini,” ujar Hardi Sidiki usai rapat paripurna.

Seperti penyampaian Wali Kota Gorontalo, bahwa penyusunan Ranperda tentang RPJPD Kota Gorontalo sudah melalui proses panjang sejak tahun 2023.

“Menyimak dari penyampaian Wali Kota Gorontalo, penyusunan Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 sudah sejak tahun 2023 kemarin ..,”

“Kick Off penyusunan rancangan RPJPD Kota Gorontalo, adalah salah satu tanda dimulainya penyusunan dokumen penting Kota Gorontalo tersebut ..,”

“Tidak hanya itu saja, proses selanjutnya dilakukan pembagian kuesioner kepada masyarakat, untuk mendapatkan harapan atas pelaksanaan Pemerintahan Daerah kedepan ..,”

“Termasuk menggelar FGD atau Fcus Group Discussion dan FKP yani Forum Konsultasi Publik, oleh Bappeda Kota Gorontalo,” ujar Hardi.

Kemudian Hardi tambahkan, dokumen Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini segera ditindak lanjuti DPRD Kota Gorontalo, untuk dibahas bersama.

“Sebagai bentuk tanggungjawab, kami segera menindak lanjuti isi dari Ranperda RPJPD Kota Gorontalo tahun 2025-2045 ini ..,”

“Sehingga pada akhirnya akan melahirkan produk hukum yang memberikan dampak tehadap pelaksanaan Pemerintahan Daerah yang baik,” pungkasnya.(bnk/habari.id). 

Baca berita kami lainnya di