HABARI.ID, TULUNGAGUNG I Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung dinilai abaikan instruksi Mendagri dan Bupati Tulungagung tentang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 COVID-19.
“PPKM Darurat berlaku. Tapi Kepala Bapenda sepertinya bandel. Masih saja menyuruh pegawai tetap masuk total. Ini sama halnya dengan tidak mengindahkan aturan Mendagri dan Bupati …,”
“Padahal sudah ada 6 orang pegawai Bapenda yang positif COVID-19. Muncul klaster baru, klaster perkantoran,” ucap salah satu staf Bapenda yang tak mau namanya terpublikasi.
Menurutnya, masih ada kemungkinan jumlah pegawai yang positif COVID-19 bertambah. Pasalnya belum seluruh pegawai Bapenda selesai diswab.
“Aturan-aturan tentang darurat COVID-19 turun langsung dari Presiden, Menteri dan Bupati. Seharusnya Kepala Bapenda Tulungagung memberi contoh yang baik …,”
“Warung-warung dan layanan publik semua tutup. Jadi aneh kalau masih ada perintah pegawai Bapenda masuk kerja,” tuturnya Rabu (21/7/2021).
Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati, membantah tudingan soal dia yang mengabaikan instruksi tentang PPKM Darurat tersebut.
Endah yang dikonfirmasi Kamis (22/7/2021), mengungkapkan bahwa dia sudah memberlakukan kerja dari rumah (work from home) dan kerja dari kantor (work from office) untuk pelayanan.
“Senin kemarin ada yang sudah diswab hasilnya positif. Seluruh staf langsung kami pulangkan. Dan terhitung mulai Rabu (21/7/2021) sampai tanggal 23 Juli ..,”
“Semua pegawai sudah saya perintahkan, 100 persen bekerja dari rumah,” kata Endah sembari menambahkan bahwa beberapa pegawai yang positif itu, bukan dari klaster perkantoran.(fal/habari.id)