HABARI.ID I Rapid test untuk orang yang akan melakukan perjalanan luar daerah, dilakukan secara mandiri (rapid test mandiri) dengan biaya yang juga ditanggung sendiri dan bukan menjadi tanggungan pemerintah.
Rapid test kit yang disiapkan pemerintah bukan untuk pelaku perjalanan. Tapi lebih diprioritaskan penggunaannya untuk tracking orang-orang yang berpotensi atau orang pernah melakukan kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Hasil rapid test yang menjadi syarat dikeluarkannya SIKM bagi orang yang akan melakukan perjalanan luar daerah, itu dilakukan atas inisiatif sendiri di daerah asal, baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah atau pun klinik swasta …,”
“Kita belum bisa memastikan berapa kisaran biaya. Yang jelas, biaya rapid test di fasilitas kesehatan pemerintah, seperti rumah sakit dan puskesmas, akan berbeda besaran biayanya dengan di klinik swasta atau lembaga lain yang menyelenggarakan rapid test,” kata Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Gorontalo, Sumarwoto.
Berita Terkait: Akses Ke Gorontalo Mulai Dibuka, Sumarwoto: Penuhi Syarat Dulu, Baru Boleh Masuk
Sejauh ini, kata Sumarwoto, ada beberapa instansi yang masih menyelenggarakan rapid test secara gratis, baik rumah sakit maupun Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.
“Sejauh yang saya tahu, Dinas Kesehatan maupun rumah sakit, rapid testnya masih gratis. Tapi saya tidak tau ‘kekuatannya’ sampai kapan …,”
“Karena tidak mungkin kita mengratiskan terus rapid testnya, jika itu hanya untuk orang yang bepergian luar daerah. Stok rapid test kit yang ada saat ini diprioritaskan untuk penanganan Covid-19, seperti tracking kontak,” katanya.
Karena ini rapid test mandiri, kata Sumarwoto, konsekuensi pembiayaannya ditanggung masing-masing pelaku perjalanan.
Soal berapa kisaran biaya rapid test mandiri, juga dikomentari oleh Kepala Dinas Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.
“Rapid test mandiri, itu biayanya berkisar antara Rp. 400 ribu hingga Rp. 500 ribu. Kecuali yang bersangkutan dirapid dan diswab dalam rangka tracking kontak, maka itu gratis. Rapid test mandiri ditanggung sendiri,” ungkap Roni Sampir.
Roni menjelaskan, setiap fasilitas yang menyelenggarakan rapid test memiliki nominal yang berbeda. Warga bisa melakukan pengecekan rapid di rumah sakit atau pun di laboratorium klinik swasta dengan pembiayaan di tanggung sendiri.(dwi/sodiq/habari.id)