HABARI.ID I Paket kebijakan keringanan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang digulirkan Universitas Negeri Gorontalo (UNG), ternyata jadi rujukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kebijakan yang sudah diterapkan UNG dan diyakini akan meringankan beban mahasiswa ini, bakal diberlakukan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia.
Sejak awal masa pandemi, UNG sudah merancang dan menyiapkan opsi keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa. Mulai dari opsi memberi keringanan kepada mahasiswa dengan menyicil UKT hingga pengurangan biaya UKT.
Menurut Rektor UNG, Eduart Wolok, kebijakan keringanan UKT ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian institusi terhadap kondisi darurat pandemi Covid-19. Laju eskalasi perebakan Covid-19 telah menghantam sendi-sendi kehidupan masyarakat.
“Alhamdulillah, kebijakan yang kita tempuh ini, menjadi acuan nasional …,” kata Eduart.
Menurut Eduart, kebijakan tentang keringanan UKT ini, tentu saja berkat dukungan dari semua unsur yang ada di kampus UNG.
“Pak Menteri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi buat pimpinan dan seluruh civitas akademika UNG yang telah melahirkan kebijakan ini,” ungkap Rektor UNG. Lahirnya kebijakan ini, kata Eduart.
Eduart mengatakan, kebijakan ini tidak hanya menjadi manifestasi kepedulian institusi, tapi juga menjadi cerminan sikap dan tingginya empati elemen-elemen yang ada di kampus UNG.
“Dan kepada semua pihak yang telah mendukung kebijakan ini, terima kasih,” kata Eduart.
“Terima kasih juga kepada pak Menteri yang akan menjadikan kebijakan sebagai acuan nasional. Kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa, benar-benar lahir dari semangat kepedulian yang tinggi …,”
“Dan dari keinginan yang besar agar anak-anak kita bisa melanjutkan dan menyelesaikan studi di masa yang mulai terasa sulit ini,” kata imbuh Eduart.(rls/fp/habari.id)