HABARI.ID, POLRI I Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si katakan Selasa (08/02/2022), pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun masih menjadi fokus di wilayah hukum Kota Gorontalo.
Polres Gorontalo Kota dan Pemerintah Kota Gorontalo katanya, terus memantau dan menseriusi pelaksanaan vaksinasi dari berbagai kategori di setiap gerai vaksin.
“Vaksinasi Covid 19 ini dilaksanakan serentak se Indonesia dengan sasaran umur 6 sampai dengan 11 Tahun dengan maksud dan tujuan vaksinasi massal ini untuk mencegah Penyebaran Covid 19 khususnya terhadap anak anak, apalagi mereka sudah mulai pembelajaran tatap muka,” ujarnya.
AKBP Suka berharap, anak sekolah tetap dapat menerapkan protokol kesehatan, terlebih kegiatan belajar mengajar yang sudah dapat dilakukan secara tatap muka.
“Tidak ada persyaratan khusus dalam vaksinasi ini, hanya dibutuhkan kesehatan yang baik sesuai pemeriksaan dari dokter atau tenaga kesehatan,” pungkasnya.(bnk/habari.id).