Kades Pulubala Sebut Ada Biaya Retribusi Pasar Hewan Untuk Dinas Teknis

oleh
banner 468x60

HABARI.ID, LIMBOTO – Ada biaya retribusi ke Dinas teknis untuk pasar hewan yang ada di Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pulubala, Basrin Djafar kepada awak media. Menurutnya biaya retribusi ke Dinas teknis sudah ada dari jauh-jauh hari. “Memang betul ada setoran ke Dinas teknis, dan itu dalam bentuk uang. Itu dilakukan sebelum saya menjabat sebagai kepala desa,” kata Basrin, Rabu (1/5/2024).

Ia pun mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Desa kewajiban retribusi yang memang sudah ada sebelumnya ia teruskan. “Saya menjabat sebagai kepala desa tahun 2015 sampai 2022 itu kami menyetor ke Dinas terkait dan buktinya ada di kami,” tegasnya. Lebih lanjut Basrin pun mengatakan, untuk nominal biaya retribusi sudah ditentukan oleh pihak Dinas teknis sendiri.

“Untuk nominalnya sudah ditentukan oleh pihak Dinas, namun nominalnya sudah saya lupa berapa jumlahnya. Tapi bukti penyetoran itu ada di saya.” Tutupnya. Untuk informasi, saat ini pihak Polres Gorontalo sedang mendalami dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa yang ada di Kecamatan Pulubala.

Terbaru, pihak Polres Gorontalo mengatakan sumber terjadinya pungli berada di pasar hewan Pulubala, dimana setiap satu ekor sapi, pedagang dibebankan biaya sebesar Rp.10 ribu , dan untuk administrasi jual beli dikenakan tarif sebesar Rp.15 ribu. (Mg/habari.id)

Baca berita kami lainnya di