HABARI.ID, LIMBOTO – Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pulubala terus di dalami oleh pihak Polres Gorontalo. Terbaru, pihak Polres Gorontalo mengatakan sumber terjadinya pungli berada di pasar hewan Pulubala, dimana setiap satu ekor sapi, pedagang dibebankan biaya sebesar Rp.10 ribu , dan untuk administrasi jual beli dikenakan tarif sebesar Rp.15 ribu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pulubala, Basrin Djafar selaku Pemerintah Desa yang menaungi pasar Hewan Pulubala membantah adanya dugaan pungli tersebut. “Jadi perlu kami sampaikan bahwa tidak ada PAD ataupun Perdes kami yang menyebutkan bahwa ada pungutan untuk pedagang sapi maupun untuk administrasinya yang berjumlah Rp.10 ribu – Rp.15 ribu,” ungkap Basrin saat ditemui oleh awak media di lokasi pasar hewan Pulubala yang baru, Rabu (1/5/2024).
“Untuk pungutan tersebut sudah tidak dilakukan lagi karena melihat undangan-undangan yang berlaku, dan untuk surat keterangan jual beli dari desa sudah tidak dikenakan biaya lagi,” lanjutannya.
Ia pun mengatakan, tidak menafikan diri jika ada pemberian dari para pedagang sapi terhadapnya dengan nominal yang tidak ditentukan. “Kami pun tidak pungkiri bahwa ada pemberian dari pedagang-pedagang yang kami terima, istilahnya uang gula-gula. Jika indikasinya meminta dan mematok harga itu tidak ada.” Tandas Basrin. (Mg/habari.id)