HABARI.ID I Penipuan dengan modus penyelenggaraan umroh (baca: umrah), sudah beberapa kali terjadi. Kasus First Travel, yang terkuak pada dua tahun silam, mampu meraup keuntungan besar dan merugikan jamaah yang diakumulasi hingga ratusan miliar!. Dan, masih ada beberapa kasus lain yang sama hebohnya.
Kasus serupa, kembali terjadi. Meski total kerugian diperkirakan baru sekitar 1 miliar rupiah, publik — khususnya di lokal Gorontalo — dihebohkan dengan ulah Travel Mutmainah yang akhirnya tak bisa memberangkatkan puluhan jamaah umroh asal Gorontalo.
Tentang penyelenggaraan umroh ini, Kemenag sudah berkali-kali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak cepat tergiur dengan segala kemudahan, iming-iming bonus dan biaya umroh yang murah serta pelayanan yang lebih dari travel lainnya.
“Kasus seperti ini, sudah yang kesekian kalinya. Masyarakat kita harus lebih jeli lagi memilih agency penyelenggara umroh,” kata Mahmud.
Mahmud mengungkapkan, jika ada travel atau agency yang menawarkan paket umroh dengan biaya murah, perlu di-chek lagi.
“Kemenag sudah menetapkan biaya standar biaya umroh. Paling minimal itu, Rp. 20 Juta, mengambil standar Jakarta. Kalau berangkatnya dari Gorontalo, tinggal ditambah dengan ongkos perjalanan dari Gorontalo ke Jakarta,” jelas Mahmud.
Informasi tentang penyelenggaraan umroh ini, kata Mahmud, juga sudah berulang-ulang disampaikan kepada masyarakat. Bahkan Kemenag selalu mengingatkan melalui program 5 Pasti Umroh.
Pasti travelnya; apakah travelnya berbadan hukum atau tidak. Pasti jadwalnya; kapan jadwal pemberangkatannya. Pasti terbangnya; maskapai apa yang digunakan. Pasti hotelnya; hotel bintang berapa yang jadi tempat inap. Dan, pasti visanya; juga termasuk pasport dan manivest-nya.
“Travel akan menawarkan perjalanan umroh, perpaket. Misalnya paket Rp. 25 Juta. Harus jelas hotelnya apa, pesawatnya apa, layanannya apa. Kalau ada travel yang paket umroh yang tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, atau paket itu tidak terpenuhi, kita tegur travelnya,” tegas Mahmud.
“Sudah ada beberapa kasus yang sekiranya bisa dijadikan pengalaman bagi masyarakat, terutama yang berkeinginan menjalankan ibadah umroh. Kalau ini sudah melakukan pertimbangan berdasarkan ‘5 Pasti Umroh’, maka masyarakat yang ingin umroh tak perlu khawatir lagi,” kata Mahmud.(fp/habari.id)