Jadikan Zona Integritas WBK sebagai Instrument Pencegah Korupsi

oleh -26 Dilihat
oleh
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dan Kajati Gorontalo Jaja Subagja saat disambut secara adat pada kegiatan pencanangan Zona Integritas WBK di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/02/2020).[foto_istimewa]

HABARI.ID I Zona Integritas wilayah bebas korupsi (WBK) yang dicanangkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/02/2020), bisa jadi instrument pencegah dan pemberantas korupsi di tubuh institusi, lembaga pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah.

Menurut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo ini menjadi momentum tepat bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk bersinergi dengan institusi penegak hukum, Kejaksaan, dalam semangat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

banner 468x60

Nelson memandang, sinergitas antar Pemerintah dan Kejaksaan akan berdampak pada pencegahan dan munculnya tindakan-tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Upaya preventif dan promotif tentang tindakan korupsi harus dilakukan secara masif di semua tingkatan organisasi pemerintahan,” kata Bupati usai menghadiri giat pencanangan WBK di Kejari Kabupaten Gorontalo.

Lanjut Nelson, setiap langkah pengawasan dan pembinaan akan berdampak positif dalam menekan tindakan korupsi tersebut.

Setiap pendampingan yang akan dilakukan Kejaksaan, kata Nelson, dapat menstimulus semangat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, melayani tanpa korupsi di tingkatan SKPD.

“Kita akan terus bersinergi. Kami yakin bahwa semangat Kejaksaan dalam mewujudkan zona integritas WBK ini, akan memberi kontribusi bagi pembangunan juga demi membangun daerah dan Negara,” ungkap Nelson Pomalingo.

Nelson juga mengapresiasi setiap langkah program yang dilakukan oleh Kejaksaan.

Menurutnya dengan adanya keterbukaan informasi dan pembinaan hingga ke tingkat bawah, korupsi di Kabupaten Gorontalo dapat ditekan.

“Semoga kami akan bisa terus bersinergi dan mengikuti langkah baik yang dilakukan kejaksaan ini. Semangat WBK harus sampai ke tingkat OPD,” kata Nelson.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Jaja Subagja menjelaskan, komunikasi dan koordinasi di tiap tingkatan daerah dan vertikal akan sangat membantu menekan korupsi.

Dirinya berharap bersihnya Kejaksaan sebagai zona Integritas harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran seluruh elemen.

“Saya yakin pimpinan daerah, dan Forkopimda dapat saling bersinergi dalam upaya pencegahan korupsi tersebut,” jelas Jaja.

Pembangunan dapat terlaksana dengan baik, jika mekanismenya dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Pendampingan kepada setiap instansi, baik vertikal maupun horizontal, juga dijalankan dengan baik.

“Paling penting adalah, mengingatkan setiap pembangunan tidak boleh melanggar prosedur …,”

“Karena dengan begitu, semangat zona integritas bebas korupsi bukan hanya untuk lembaga Kejaksaan melainkan bisa menular ke lembaga pemerintahan lainnya,” jelas Jaja.(dwi/habari.id)

Baca berita kami lainnya di


Tinggalkan Balasan